MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa Human Capital Development Plan (HCDP) menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen HCDP yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar di Hotel Rinra, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini diikuti sekretaris dan pengelola kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Andi Zulkifly menjelaskan, HCDP akan menjadi arah kebijakan pengembangan SDM ASN yang disusun secara terencana, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kota Makassar.
Ia menegaskan, dokumen tersebut bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi menjadi peta jalan pengembangan ASN hingga 20 tahun ke depan.
Menurutnya, pengelolaan SDM merupakan aset strategis selain anggaran, sehingga harus dilakukan secara berbasis data dan kebutuhan organisasi.
HCDP juga akan menjadi pedoman dalam berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari pemetaan kompetensi, mutasi, penyusunan kebutuhan jabatan, hingga pengembangan karier ASN.
“Dokumen ini menjadi kompas pengelolaan SDM. Semua proses kepegawaian harus berbasis data dan kajian yang tepat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk memastikan kebutuhan riil pegawai di setiap OPD, mengingat masih adanya persepsi ketidakseimbangan jumlah ASN di beberapa perangkat daerah.
Selain kuantitas, kompetensi ASN juga harus disesuaikan dengan kebutuhan jabatan agar program pengembangan SDM lebih tepat sasaran.
“Harus ada kesesuaian antara kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN. Jangan sampai pelatihan tidak sesuai kebutuhan,” tegasnya.
HCDP nantinya memuat tiga aspek utama, yakni pemetaan kompetensi ASN, analisis kesenjangan kompetensi, serta kebutuhan pengembangan melalui pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis.
Sekda juga menekankan bahwa kompetensi ASN tidak hanya mencakup pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap kerja yang mencerminkan integritas, disiplin, dan etika.
“Kompetensi itu harus utuh, tidak hanya knowledge dan skill, tetapi juga attitude,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar ASN saat ini adalah transformasi digital dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan responsif.
Karena itu, Pemkot Makassar terus mendorong lahirnya ASN yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi perubahan melalui sistem manajemen talenta.
Ke depan, pengisian jabatan akan berbasis sistem merit dan manajemen talenta, mulai dari akuisisi hingga retensi ASN terbaik.
Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh peserta FGD untuk memberikan data dan masukan yang objektif agar dokumen HCDP benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
“Prinsipnya adalah the right person in the right position,” tutupnya.














