Menu

Mode Gelap
Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

BERANDA

Pentinganya Peran Orang Tua, Legislator Kota Makassar Kartini Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

badge-check


					Hj. Kartini saat Sosialisasi angkatan 3, Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Minggu (03/03/2024). (Ag) Perbesar

Hj. Kartini saat Sosialisasi angkatan 3, Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Minggu (03/03/2024). (Ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Kartini menilai peran orang tua sangat urgen untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang. Beliau memandang bahwa anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.

Hal itu disampaikan Hj. Kartini saat Sosialisasi angkatan 3, Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Minggu (03/03/2024).

“Sering kita lihat bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ucap Kartini.

“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tambah legislator dari Perindo ini.

Hj. Kartini saat Sosialisasi angkatan 3, Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Minggu (03/03/2024).(ag)

Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Nanin Sudiar mengingatkan perihal hak pemenuhan untuk anak.

“10 hak yang harus didapatkan oleh anak kita sesuai aturan dan harus diketahui oleh orang tua. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak anak untuk berkreasi,” ujarnya.

“Seperti hak untuk berkreasi. Anak itu juga butuh rekreasi. Pemerintah kota telah menyediakan banyak tempat, seperti di pantai Losari. Jadi tidak hanya di mall,” tambah Nanin.

Baca Lainnya

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama

30 Agustus 2026 - 21:46 WITA

DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama

26 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Trending di BERANDA