Menu

Mode Gelap
Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

BERANDA

Nurhladin Minta Perda PUG Tingkatkan Pengarusutamaan Gender Dalam Kegiatan Kemasyarakatan

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).(ag) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).

Nurhaldin menilai dalam sebuah proses pembangunan suatu daerah, keterlibatan antara laki-laki dan perempuan sudah setara tanpa ada pengaruh diskriminatif.

Apalagi, kata Nurhaldin, dalam pengambilan sebuah kebijakan baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban sama di setiap kegiatan khususnya kegiatan kemasyarakatan untuk memenuhi aspek keadilan gender.

“Tujuan PUG ini adalah dimana setiap momen laki-laki dan perempuan hampir semua setara baik di bidang perkantoran, lembaga pemerintah dan tempat menimbah ilmu serta aspek sosial lainnya,” ujarnya.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan adanya peraturan terkait pengarusutamaan gender ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan legislatif dalam menyetarakan setiap perbedaan.

“Kalau zaman dulu itu semua pekerjaan di segala aspek tertentu lebih mendominasi laki-laki, tapi sekarang perempuan bisa tonji sebagai bentuk peningkatkan partisipasi melalui kebijakan dan pengembangan keterampilan,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan upaya pemerintah dalam membentuk Perda ini di seluruh daerah agar konsep gender mampu mengintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan.

Secara umum konsep gender adalah perbedaan fungsi, tanggung jawab, peran, status, perilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial.

“Dalam pemerintahan juga semua aspek dalam mengambil sebuah kebijakan itu setara antara laki-laki dan perempuan, misalnya sudah ada pemimpin daerah seorang perempuan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama

30 Agustus 2026 - 21:46 WITA

DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama

26 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Trending di BERANDA