Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Nurhladin Minta Perda PUG Tingkatkan Pengarusutamaan Gender Dalam Kegiatan Kemasyarakatan

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).(ag) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Nurhaldin NH menggelar sosialisasi Angkatan 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. di Hotel Royal Bay, Rabu (08/05/2024).

Nurhaldin menilai dalam sebuah proses pembangunan suatu daerah, keterlibatan antara laki-laki dan perempuan sudah setara tanpa ada pengaruh diskriminatif.

Apalagi, kata Nurhaldin, dalam pengambilan sebuah kebijakan baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban sama di setiap kegiatan khususnya kegiatan kemasyarakatan untuk memenuhi aspek keadilan gender.

“Tujuan PUG ini adalah dimana setiap momen laki-laki dan perempuan hampir semua setara baik di bidang perkantoran, lembaga pemerintah dan tempat menimbah ilmu serta aspek sosial lainnya,” ujarnya.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan adanya peraturan terkait pengarusutamaan gender ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan legislatif dalam menyetarakan setiap perbedaan.

“Kalau zaman dulu itu semua pekerjaan di segala aspek tertentu lebih mendominasi laki-laki, tapi sekarang perempuan bisa tonji sebagai bentuk peningkatkan partisipasi melalui kebijakan dan pengembangan keterampilan,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan upaya pemerintah dalam membentuk Perda ini di seluruh daerah agar konsep gender mampu mengintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan.

Secara umum konsep gender adalah perbedaan fungsi, tanggung jawab, peran, status, perilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial.

“Dalam pemerintahan juga semua aspek dalam mengambil sebuah kebijakan itu setara antara laki-laki dan perempuan, misalnya sudah ada pemimpin daerah seorang perempuan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA