Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Sosialisasi Perda Pendidikan, Kartini Pastikan Semua Anak Harus Sekolah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Karitini menggelar Sosialisasi angkatan 12, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (15/06/2024).(ag) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Karitini menggelar Sosialisasi angkatan 12, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (15/06/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Karitini menggelar Sosialisasi angkatan 12, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (15/06/2024).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Perindo ini meminta pemerintah hadir dengan adanya pembenahan sarana dan prasarana dalam sekolah. Ia menilai fasilitas yang ada sudah buruk.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Hj Kartini.

Sambung Kartini, hal ini sejalan juga dengan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. pemerintah kota makassar menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.

“Tugas kami selaku pengawasan Dinas Pendidikan di kota Makassar harus memastikan jalannya program ini, bahwa di Makassar tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah,” paparnya.

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA