Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Pemkot dan DPRD Makassar Resmikan 2 Perda Baru

badge-check


					sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (03/07).(ist) Perbesar

sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (03/07).(ist)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Pemerintah  Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mencapai kesepakatan penting dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (03/07).

Kedua pihak sepakat untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD  Kota Makassar, yang menyetujui dua Ranperda, yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota  Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah oleh Pj Sekda  Makassar, Firman Hamid Pagarra, serta Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan persetujuan Ranperda ini. Firman menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk melaksanakan perda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat  Makassar,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan bahwa RPJPD  Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.”

Rencana ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Makassar. Ranperda ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga pedoman untuk mengawal pelaksanaan perda di tahun-tahun mendatang.

Firman menekankan bahwa Pemkot  Makassar akan terus menyimak dan mempertimbangkan tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik dengan keterbukaan dan tanggung jawab tinggi.

Hal ini akan menjadi catatan penting untuk meningkatkan kinerja dan pelaksanaan tugas eksekutif di masa depan.

“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.

Dengan disetujui bersama Ranperda tentang RPJPD  Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman langsung menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama  Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA