Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Sangkala Saddiko Minta Masyarakat Proaktif Penanggulangan Kebakaran

badge-check


					Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko kembali menggelar Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Raising, Selasa (16/07/2024).(Fj) Perbesar

Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko kembali menggelar Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Raising, Selasa (16/07/2024).(Fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko kembali menggelar Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Raising, Selasa (16/07/2024).

Dalalm sosialisasi kali ini, Politisi Fraksi PAN menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Andi Ikhsan dan Tokoh Masyarakat Drs. Bunamin.

Sangkala Saddiko mengatakan Perda ini sangat penting masyarakat memahami bagaimana pencegahan dan penanggulangan kebakaran, ketika terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

“Biasanya ini paling sering yang mengalami kepanikan adalah ibu-ibu di rumah, karena pada kesempatan ini bagaimana kita bisa memahami apa saja tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta peran masyarakat agar proaktif dalam hal melakukan pencegahan sejak dini supaya tidak terjadi kebakaran.

“Kalau mau mencegah dengan cara terbaik adalah hindari kesalahan, keteledoran dan unsur kesengajaan, bila perlu selalu perhatikan barang kita di rumah yang bersentuhan langsung dengan listrik,” tegas Anggota Komisi C DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Andi Ikhsan menjelaskan perda ini sudah mengatur ruang lingkup pada objek dan potensi bahaya kebakaran di tempat mana saja, termasuk gedung dan fasilitas umum lainnya.

“Hal yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran, langsung menghubungi call center pemadam yang ada dengan mencantumkan lokasi dan dokumentasi terjadi peristiwa,” jelasnya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA