Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Pengumuman Fraksi dan Pimpinan Fraksi, Pengusulan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bulukumba

badge-check

BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Melalui Rapat Paripurna, DPRD tetapkan nama Fraksi dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba. Sebanyak tujuh fraksi resmi ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 2/9/24.

Rapat paripurna pada hari ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos, FORKOPIMDA Kabupaten Bulukumba, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bulukumba.

Anggota DPRD Bulukumba periode 2024-2029, terbagi dalam Tujuh Fraksi. Fraksi tersebut terdiri dari Lima fraksi utuh dan Dua fraksi gabungan. Fraksi utuh terdiri dari Fraksi PKS (7 kursi), Fraksi PKB (6 kursi), Fraksi Golkar (5 Kursi), dan Fraksi Gerinda (5 kursi dan Hanura 3 kursi), Fraksi Nasdem (4 kursi). Sementara fraksi gabungan terdiri dari Fraksi Amanat Perjuangan (gabungan PAN 3 kursi dan PDIP 1 kursi) dan Fraksi Persatuan Demokrasi (gabungan PPP 3 kursi dan Demokrat 3 kursi).

Dalam pengumuman fraksi-fraski DPRD Kab.Bulukumba yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kab. Bulukumba, A.Baso Bintang, S.STP, menyampaikan, Ketua PKS dijabat H. Safiudin, Ketua Fraksi PKB dijabat Andi Erlina, Ketua Fraksi Golkar dijabat Ismail Papo, Ketua Fraksi Gerindra dijabat Abdul Hakim, Ketua Fraksi Nasdem dijabat Kurdiansyah Anggoro, Ketua Fraksi Amanat Perjuangan dijabat Hj.Nuraidah, serta Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi dijabat Andi Pangerang Hakim.

Sementara itu dalam sambutan Ketua DPRD sementara, Dr. Supriadi, S.P.,M.Si mengatakan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini adalah amanat undang-undang dan merupakan kepanjangan tangan dari partai politik di DPRD.

“Pembentukan Frkasi DPRD ini diperlukan dalam pelaksanakan fungsi, tugas serta kewajiban dari DPRD kedepannya” jelas Dr. Supriadi.

Lebih lanjut, Dr. Supriadi juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap fraksi beranggotakan minimal 4 anggota. Partai politik yang anggota DPRD-nya tidak cukup 4 anggota DPRD, maka partai yang bersangkutan bisa bergabung ke fraksi lain atau bergabung membentuk fraksi gabungan” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA