Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Anggota DPRD Makassar Terima Demonstran Terkait Penegakan Perda Usaha Pariwisata

badge-check

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika dan Fasruddin Rusli. (Dok.Ist)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika dan Fasruddin Rusli, menerima perwakilan demonstran dari Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel (SAPHS) di gedung DPRD Kota Makassar. (20/09/2024).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya penegakan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Dalam orasinya, para demonstran mendesak agar pemerintah menindak tegas tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan. Mereka menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi, seperti operasional tanpa izin resmi, pelanggaran jam operasional, hingga dugaan pelanggaran norma lainnya yang merugikan masyarakat.

Menanggapi aspirasi ini, DPRD Kota Makassar menyatakan komitmen untuk membawa isu tersebut ke dalam pembahasan rapat-rapat dewan. “Kami akan mengawal persoalan ini dan memastikan pengawasan terhadap tempat usaha yang tidak mematuhi peraturan berjalan maksimal,” kata Andi Suharmika.

Fasruddin Rusli menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dengan kunjungan lapangan, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda.

Demonstran mengapresiasi respons dari DPRD Makassar dan berharap langkah nyata segera dilakukan untuk menjaga ketertiban usaha pariwisata di Kota Makassar, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA