
Ilustrasi uang palsu
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM –Polres Gowa baru-baru ini berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penggerebekan ini berlangsung pada Jum’at (13/12/2024) dan terpusat di lantai tiga Perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selama operasi, pihak kepolisian mengamankan sejumlah uang palsu yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, petugas juga menemukan berbagai peralatan produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Penemuan ini menimbulkan kehebohan, mengingat lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi adalah area kampus yang biasanya dianggap aman dari praktik ilegal seperti itu.
Lebih lanjut, beberapa pegawai kampus, termasuk seorang dosen, turut diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam konfirmasinya menyatakan bahwa pihak kampus saat ini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena pihak kepolisian belum memberikan laporan resmi kepada kami. Kami akan menunggu hasil penyelidikan dan jika ada pelanggaran hukum yang terungkap, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Prof. Hamdan
Di sisi lain, pihak Kepolisian Polres Gowa juga belum memberikan penjelasan detail mengenai penggerebekan ini. Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. “Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Jika ada informasi lebih lanjut, pihak Reskrim akan merilisnya,” jelas Iptu Kusman.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, terutama terkait dengan fakta bahwa kegiatan ilegal ini berlangsung di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung kegiatan akademik. Seiring dengan berlanjutnya penyelidikan, banyak yang berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera diproses secara hukum. (Bars)














