MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Keberhasilan gemilang tercatat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dalam menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sabtu (4/1/2025).
Sebanyak 18 sepeda motor berhasil disita dalam razia besar-besaran yang digelar di sepanjang Jl Biring Ala’/Moncobalang, Desa Biring Ala’, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Ratusan pemuda yang sedang menggelar balapan liar panik saat melihat petugas melakukan penutupan jalur. Beberapa pengendara nekat melarikan diri ke sawah, meninggalkan motor mereka demi menghindari razia. Namun, kecepatan dan ketegasan petugas Satlantas membuat upaya pelarian mereka sia-sia.
Aksi tegas Satlantas ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar, yang sudah lama resah dengan kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan.
“Kami sangat berterima kasih atas razia ini, semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan tidak ada lagi balap liar yang meresahkan,” ujar seorang warga Biring Ala’ yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari warga. “Kami melakukan razia ini karena balap liar sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, kami amankan 18 motor yang terlibat,” tegasnya.

Polres gowa berhasil menyita 18 sepeda motor. (Dok.ist)
Motor-motor yang diamankan langsung dibawa ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut. Iptu Bahrul menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Motor-motor ini akan kami tahan sampai pemiliknya memenuhi kewajiban administrasi. Selain itu, proses hukum akan dilanjutkan, dan sidang akan dilaksanakan pada Maret 2025,” tandasnya.
Langkah tegas Satlantas Polres Gowa ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menegaskan bahwa balap liar bukan hanya ilegal, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan. (Bars)














