Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Geger! Satlantas Polres Gowa Sita 18 Motor Balap Liar, Pelaku Lari Panik ke Sawah!

badge-check


					Polres Gowa razia Balapan Liar di sepanjang Jl Biring Ala'/Moncobalang, Desa Biring Ala', Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (Dok.Ist) Perbesar

Polres Gowa razia Balapan Liar di sepanjang Jl Biring Ala'/Moncobalang, Desa Biring Ala', Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (Dok.Ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Keberhasilan gemilang tercatat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dalam menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sabtu (4/1/2025).

Sebanyak 18 sepeda motor berhasil disita dalam razia besar-besaran yang digelar di sepanjang Jl Biring Ala’/Moncobalang, Desa Biring Ala’, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Ratusan pemuda yang sedang menggelar balapan liar panik saat melihat petugas melakukan penutupan jalur. Beberapa pengendara nekat melarikan diri ke sawah, meninggalkan motor mereka demi menghindari razia. Namun, kecepatan dan ketegasan petugas Satlantas membuat upaya pelarian mereka sia-sia.

Aksi tegas Satlantas ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar, yang sudah lama resah dengan kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan.

“Kami sangat berterima kasih atas razia ini, semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan tidak ada lagi balap liar yang meresahkan,” ujar seorang warga Biring Ala’ yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari warga. “Kami melakukan razia ini karena balap liar sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, kami amankan 18 motor yang terlibat,” tegasnya.

Polres gowa berhasil menyita 18 sepeda motor. (Dok.ist)

Motor-motor yang diamankan langsung dibawa ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut. Iptu Bahrul menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Motor-motor ini akan kami tahan sampai pemiliknya memenuhi kewajiban administrasi. Selain itu, proses hukum akan dilanjutkan, dan sidang akan dilaksanakan pada Maret 2025,” tandasnya.

Langkah tegas Satlantas Polres Gowa ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menegaskan bahwa balap liar bukan hanya ilegal, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan. (Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA