Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Ketua DPRD Makassar Supratman Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bahas Sinergi Lembaga

badge-check

Foto Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar. (Dok.Ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (14/01/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Makassar.

Supratman, yang didampingi oleh pimpinan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan peradilan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh warga. “Kami sangat menyambut baik kunjungan ini karena akan memperkuat kerja sama lintas lembaga yang mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan keadilan,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami berharap melalui kerja sama ini, kita bisa bersama-sama menyusun program yang melibatkan masyarakat dalam peningkatan pemahaman hukum serta memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah hukum yang ada di lapangan,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan DPRD dalam menjalankan program-program yang lebih terstruktur dan menyentuh langsung kebutuhan hukum masyarakat. “Kami siap mendukung DPRD dalam berbagai kegiatan yang dapat mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka serta meningkatkan kepatuhan terhadap hukum,” kata Rumega.

Kedua belah pihak sepakat untuk merancang kegiatan bersama, seperti seminar dan pelatihan hukum, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Diharapkan, melalui sinergi ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan masalah hukum yang dihadapi, serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di lapangan.

Dengan semangat kolaborasi ini, Supratman berharap hubungan yang terjalin antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berdampak bagi masyarakat, serta memperkuat fondasi hukum yang adil dan transparan di Kota Makassar. “Kami ingin memastikan bahwa hukum dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat dan berfungsi sebagai instrumen yang menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” tutup Supratman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA