Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Anggota DPRD Makassar Tri Sulkarnain Respon Aspirasi Mahasiswa Soal Parkir Liar

badge-check

Trisula saat menerima aspirasi mahasiswa. (Dok.Ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, yang berasal dari Fraksi Mulia, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (17/01/2025). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengungkapkan keluhan terkait sejumlah toko yang diduga masih melakukan parkir liar di sekitar area mereka, salah satunya adalah toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, dalam orasinya, menyampaikan bahwa praktik parkir liar ini mengganggu kenyamanan pengendara dan pengguna jalan. Mereka menilai hal tersebut menciptakan kemacetan dan mengurangi ketertiban umum, serta mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Tri Sulkarnain Ahmad menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa dan perhatian mereka terhadap masalah yang menyangkut ketertiban di Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Tri mengungkapkan bahwa ia akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah parkir liar ini. Ia juga memastikan bahwa pihak-pihak terkait, seperti dinas perhubungan dan pemilik toko yang bersangkutan, akan diundang untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi terbaik.

“Saya mendukung penuh langkah mahasiswa dalam mengawasi ketertiban kota. Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan RDP dengan menghadirkan pihak terkait untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” kata Tri Sulkarnain.

Lebih lanjut, Tri berharap bahwa melalui proses RDP ini, akan ditemukan solusi yang dapat mengatasi masalah parkir liar dan memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar area tersebut. Ia juga menegaskan bahwa penegakan aturan yang tegas dan adil adalah kunci dalam menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, para mahasiswa yang hadir berharap agar tindak lanjut terhadap masalah ini dapat segera direalisasikan, mengingat dampaknya terhadap kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan teratur dalam hal parkir dan lalu lintas.

Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan bahwa DPRD Makassar akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terciptanya kota yang lebih tertib dan nyaman untuk dihuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA