Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERITA FOTO

Pembunuhan Biadab Wanita Hamil di Gowa, Ketua DPP L-Pace: Pelaku Wajib Dihukum Mati!

badge-check

Ketua DPP L-PACE Dg Gau.(Dok.Ist)

GOWA.CAHAYASULSEL.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat L – Pace (DPP L-Pace), yang akrab disapa Dg Gau, mengecam keras tindakan keji pembunuhan yang terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga. Rabu. (22/01/2024)

Korban, Putri Indah Sari Nurcahyani, seorang wanita hamil, ditemukan tewas dengan luka tusukan dan bekas penganiayaan sebelum jasadnya dibuang ke area persawahan.

Dg Gau mengungkapkan rasa dukacita mendalam atas peristiwa tragis ini dan menyerukan agar pelaku diberikan hukuman berat.

“Tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Hukuman seumur hidup atau hukuman mati adalah bentuk keadilan yang layak untuk kasus ini,” tegasnya.

Menurut informasi yang beredar, korban ditemukan oleh warga pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WITA, di area persawahan Desa Panakkukang.

Korban mengenakan sweater biru, kaos hitam, dan celana panjang hitam, serta ditemukan bersama sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 6227 NS.

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asean, menjelaskan bahwa dugaan awal mengarah pada kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan.

“Pada tubuh korban ditemukan lebam dan luka tusukan. Dugaan sementara korban dianiaya sebelum dibunuh dengan senjata tajam,” jelas AKP Firman.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi. Polisi juga telah memeriksa saksi, termasuk teman dekat korban, untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pembunuhan ini.

Dg Gau menegaskan pentingnya hukuman berat sebagai efek jera bagi pelaku dan upaya memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa hukuman maksimal. Ini adalah tragedi yang mengerikan, dan kami berdiri bersama keluarga korban dalam menuntut keadilan,” tutupnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang dari kejahatan ini. (Bars)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA