Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERITA FOTO

Pembunuhan Biadab Wanita Hamil di Gowa, Ketua DPP L-Pace: Pelaku Wajib Dihukum Mati!

badge-check

Ketua DPP L-PACE Dg Gau.(Dok.Ist)

GOWA.CAHAYASULSEL.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat L – Pace (DPP L-Pace), yang akrab disapa Dg Gau, mengecam keras tindakan keji pembunuhan yang terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga. Rabu. (22/01/2024)

Korban, Putri Indah Sari Nurcahyani, seorang wanita hamil, ditemukan tewas dengan luka tusukan dan bekas penganiayaan sebelum jasadnya dibuang ke area persawahan.

Dg Gau mengungkapkan rasa dukacita mendalam atas peristiwa tragis ini dan menyerukan agar pelaku diberikan hukuman berat.

“Tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Hukuman seumur hidup atau hukuman mati adalah bentuk keadilan yang layak untuk kasus ini,” tegasnya.

Menurut informasi yang beredar, korban ditemukan oleh warga pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WITA, di area persawahan Desa Panakkukang.

Korban mengenakan sweater biru, kaos hitam, dan celana panjang hitam, serta ditemukan bersama sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 6227 NS.

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asean, menjelaskan bahwa dugaan awal mengarah pada kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan.

“Pada tubuh korban ditemukan lebam dan luka tusukan. Dugaan sementara korban dianiaya sebelum dibunuh dengan senjata tajam,” jelas AKP Firman.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi. Polisi juga telah memeriksa saksi, termasuk teman dekat korban, untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pembunuhan ini.

Dg Gau menegaskan pentingnya hukuman berat sebagai efek jera bagi pelaku dan upaya memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa hukuman maksimal. Ini adalah tragedi yang mengerikan, dan kami berdiri bersama keluarga korban dalam menuntut keadilan,” tutupnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang dari kejahatan ini. (Bars)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA