Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Pemkab Jeneponto Gelar Sosialisasi Pemungutan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

badge-check

(dok.ist)

JENEPONTO.CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar sosialisasi pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen balik nama kendaraan bermotor di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/2/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan dari perangkat daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemungutan pajak kendaraan bermotor yang tepat serta proses balik nama kendaraan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Dispenda Jeneponto, yang turut hadir pada acara tersebut, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini guna memastikan bahwa setiap transaksi pajak dan balik nama kendaraan dilakukan dengan transparan dan akurat.

Bupati Jeneponto dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk lebih aktif dalam mengikuti ketentuan perpajakan, termasuk pemungutan pajak kendaraan dan proses balik nama. “Pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan tidak hanya untuk mendukung pembangunan daerah, tetapi juga untuk meningkatkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jeneponto, sekaligus memastikan kelancaran administrasi kendaraan yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pemungutan pajak kendaraan bermotor dan prosedur balik nama kendaraan yang semakin dipermudah. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih tepat waktu dan menghindari keterlambatan yang dapat berdampak pada denda dan sanksi administratif.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Pemkab Jeneponto dan masyarakat dalam mewujudkan peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. Pemkab Jeneponto berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pajak kendaraan, sebagai salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk membiayai program-program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA