Menu

Mode Gelap
Kunjungi PPSLU Mappakasunggu, Fatma Wahyuddin Hadirkan Kehangatan di Tengah Sunyinya Lansia Camat Ujung Pandang Hadir di Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV, Makassar Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi Uji Metrologi Disdag Makassar: Dugaan “Sunat” BBM di SPBU Andalas Tidak Terbukti Pemkot Makassar Peduli Lingkungan, Sekda Zulkifly Minta CSR Korporasi hingga ke Kepulauan Seleksi Kepala Puskesmas di Makassar Masuki Tahap Akhir, 84 Peserta Ikut Uji Kompetensi Appi Sambangi Tempat Latihan PSM, Suntik Motivasi Siri’ na Pacce untuk Kebangkitan

BERANDA

Komisi 1 DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Polemik Pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang

badge-check


					Komisi 1 DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Polemik Pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang Perbesar

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Alkhaisar Jainar Ikrar, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Benteng Malewang. Menurut Alkhaisar, RDP ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang diterima DPRD terkait persoalan pemberhentian Kepala Desa Benteng Malewang.

“RDP ini kami laksanakan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang kami terima. Kami juga mengundang masyarakat untuk mendengarkan langsung permasalahan yang terjadi, dan mengundang Camat Gantarang serta Dinas PMD Bulukumba untuk memberikan penjelasan,” ujar Alkhaisar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Benteng Malewang, Ambo Tuo, menjelaskan bahwa masyarakat menuntut pemberhentian Kepala Desa karena dianggap melanggar kode etik dan adat istiadat setempat. Menurut Ambo Tuo, tuntutan tersebut berakar dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa yang telah menyebabkan kegaduhan di kalangan warga.

“Masyarakat menilai Kepala Desa telah melanggar kode etik, dan oleh karena itu mereka menuntut agar Kepala Desa mundur dari jabatannya. Hal ini menjadi perhatian serius karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Ambo Tuo.

Sementara itu, Camat Gantarang, Ahmad Yusri, menjelaskan bahwa dirinya telah menerima pengaduan dari masyarakat yang diwakili oleh BPD Desa Benteng Malewang. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah melakukan konsultasi dan memfasilitasi masyarakat dalam mencari solusi.

“Perwakilan masyarakat telah datang kepada saya dan menyampaikan keberatan terhadap Kepala Desa. Kami bersama PMD dan Bagian Hukum kemudian memutuskan untuk melaksanakan Musyawarah Desa Luar Biasa pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Ahmad Yusri.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 1, Alkhaisar Jainar Ikrar, menegaskan pentingnya kajian lebih mendalam dan perlunya bukti yang kuat untuk menjadi dasar hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami berharap agar kondisi di Desa Benteng Malewang tetap aman dan kondusif. Terkait penutupan Kantor Desa, kami minta agar kantor tetap dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat, dan untuk itu kami meminta agar bukti-bukti yang ada dapat dikumpulkan sebagai dasar hukum yang jelas,” ungkap Alkhaisar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi PPSLU Mappakasunggu, Fatma Wahyuddin Hadirkan Kehangatan di Tengah Sunyinya Lansia

12 April 2026 - 18:48 WITA

Camat Ujung Pandang Hadir di Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV, Makassar Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi

10 April 2026 - 09:50 WITA

Uji Metrologi Disdag Makassar: Dugaan “Sunat” BBM di SPBU Andalas Tidak Terbukti

9 April 2026 - 16:59 WITA

Pemkot Makassar Peduli Lingkungan, Sekda Zulkifly Minta CSR Korporasi hingga ke Kepulauan

9 April 2026 - 09:39 WITA

Seleksi Kepala Puskesmas di Makassar Masuki Tahap Akhir, 84 Peserta Ikut Uji Kompetensi

7 April 2026 - 18:22 WITA

Trending di BERANDA