Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

DPRD Makassar Minta Pemkot Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer di Tengah Rekrutmen PPPK Tahap Dua

badge-check


					Ruslan Mahmud, Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar. (dok.ist) Perbesar

Ruslan Mahmud, Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menanggapi rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025. DPRD Makassar meminta agar Pemkot Makassar tidak hanya fokus pada rekrutmen PPPK baru, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga honorer atau non-ASN yang masih bekerja di pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, menyoroti banyaknya tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Ia mengungkapkan bahwa di Makassar terdapat sekitar 12.000 tenaga non-ASN yang bergantung pada anggaran daerah, sementara sekitar 2.000 tenaga non-ASN sudah diangkat menjadi PPPK dan digaji oleh pemerintah pusat.

“Saat ini, banyak tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kepastian dan belum diangkat menjadi PPPK, padahal mereka sudah lama mengabdi. Kami berharap Pemkot Makassar dapat memanfaatkan sisa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk tenaga yang sudah diangkat menjadi PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang belum terangkat,” ungkap Ruslan, Minggu (9/3/2025).

Ia mengusulkan agar sisa anggaran yang diperoleh dari pengangkatan tenaga PPPK dapat digunakan untuk menaikkan honorarium tenaga non-ASN, terutama untuk mereka yang masih berstatus honorer. Salah satunya adalah Laskar Pelangi yang hingga saat ini masih menerima gaji sekitar Rp1,3 juta per bulan, yang dirasa belum mencukupi kebutuhan hidup mereka.

“Minimal gaji mereka bisa dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Ini adalah bentuk perhatian kita terhadap mereka yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status,” tegasnya.

Ruslan juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi dalam masalah ini. Ia berharap agar Pemkot Makassar dapat mengalokasikan anggaran secara bijak untuk memastikan tenaga non-ASN yang sudah lama bekerja mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Kami akan terus mendorong Pemkot Makassar untuk menggunakan anggaran dengan bijak, memastikan bahwa tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak terlupakan dan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA