Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita

Pemkab Bantaeng Perkuat Perlindungan Pekerja, Uji Nurdin Serahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat menyerahkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng. (dok.ist) Perbesar

Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat menyerahkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng. (dok.ist)

BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi menyerahkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (12/3/2025).

Beberapa penerima manfaat tersebut di antaranya Naharia, seorang penyapu jalan, yang menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118 juta. Selain itu, Kurniawati, seorang guru non-ASN, menerima Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta. Darwis, nelayan tangkap, juga mendapatkan santunan JKM senilai yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana. MoU ini menandai kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam perlindungan bagi pekerja sektor perikanan.

Uji Nurdin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, terutama mereka yang selama ini belum tersentuh sistem jaminan formal. Ia berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat rentan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kerja sama dengan Pemkab Bantaeng telah mencakup tiga kelompok pekerja, yaitu pegawai non-ASN, pekerja keagamaan, dan nelayan. Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk segera melapor ke kantor BPJS jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah, agar klaim jaminan bisa segera diproses tanpa hambatan.

Lebih lanjut, Pemkab Bantaeng juga berkomitmen untuk mendorong seluruh pelaku usaha dan sektor informal lainnya agar ikut serta dalam program jaminan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan keberlanjutan pendapatan bagi para pekerja dan keluarganya.

Acara penyerahan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA