Menu

Mode Gelap
Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

BERANDA

Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan, Dr. Supriadi Terpilih Jadi Ketua Pansus

badge-check


					Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan. (dok.ist) Perbesar

Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat pembahasan penting terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat ini digelar di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, dan dipimpin oleh sejumlah anggota Pansus yang turut serta dalam membahas ranperda tersebut. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembentukan susunan Pansus yang menghasilkan Dr. Supriadi, S.P., M.Si sebagai Ketua Pansus, yang akan memimpin proses pembahasan selanjutnya. Selasa (8/4/25)

Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini sangat penting untuk memastikan kestabilan dan ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang dapat memanfaatkan potensi daerah untuk memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat, serta mengelola cadangan pangan daerah yang dapat digunakan pada saat dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat atau krisis pangan. Pansus akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Badan Pangan Daerah, untuk menyusun konsep Ranperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dr. Supriadi yang terpilih menjadi Ketua Pansus menyampaikan bahwa tugas utama Pansus adalah untuk memastikan bahwa Ranperda yang akan disahkan nantinya dapat memberikan dampak positif dalam hal ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan yang mendesak, tetapi juga berkelanjutan dan mampu mengatasi permasalahan ketahanan pangan jangka panjang,” ungkap Dr. Supriadi.

Dengan pembahasan yang matang dan melibatkan banyak pihak, Pansus berharap Ranperda tentang Cadangan Pangan ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk menciptakan sistem pangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba. Pansus juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak untuk mewujudkan program tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama

30 Agustus 2026 - 21:46 WITA

DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama

26 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Trending di BERANDA