Menu

Mode Gelap
Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

BERANDA

Selama 10 Tahun, Hotel Gammara Tak Kantongi SLF, Komisi A DPRD Makassar Tinjau Kinerja Dinas Tata Ruang

badge-check


					Selama 10 Tahun, Hotel Gammara Tak Kantongi SLF, Komisi A DPRD Makassar Tinjau Kinerja Dinas Tata Ruang Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi A DPRD Kota Makassar mengkritik kinerja Dinas Tata Ruang setelah ditemukan bahwa Hotel Gammara, sebuah hotel berbintang, beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) selama hampir satu dekade. Padahal, SLF merupakan dokumen penting yang menunjukkan kelayakan sebuah gedung untuk digunakan.

Anggota Komisi A, Rachmat Taqwa Quraish, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Gammara dan mendapati manajemen hotel tersebut belum memiliki SLF, meskipun sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena Dinas Tata Ruang selaku OPD teknis yang bertugas mengawasi kepemilikan SLF tidak mengambil tindakan tegas.

“SLF itu menentukan apakah sebuah hotel layak beroperasi atau tidak. Tapi Dinas Tata Ruang yang harus mengawasi malah abai,” ujar RTQ dengan nada kecewa pada Senin (14/4).

RTQ juga menambahkan, meskipun sudah ada permintaan agar Hotel Gammara disegel sampai mereka melengkapi SLF, pihak manajemen hotel tidak menanggapi serius, dan Dinas Tata Ruang belum merealisasikan janji untuk melakukan penyegelan.

“Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Tata Ruang segera mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, RTQ menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal administratif, tapi juga berkaitan dengan keselamatan penghuni hotel. “Ini menyangkut keamanan jiwa orang yang menginap. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan atau bencana?” tambahnya.

Ia menegaskan agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan penyegelan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Lainnya

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Fatma Wahyuddin: Langit Biru Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Gerakan Bersama

30 Agustus 2026 - 21:46 WITA

DWP Makassar Semarakkan HUT RI ke-81, Kebersamaan dan Kekompakan Jadi Spirit Utama

26 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Gusmi Irwan Bangsawan Gaungkan Semangat Pengabdian di Semarak Kemerdekaan DWP Makassar

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Pesona Tari Paduppa AKRAB Bontomanai Warnai Perayaan HUT ke-6 Pandawa Pattingalloang Indonesia

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Trending di BERANDA