Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Produk Hukum Daerah

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Komitmen memperkuat landasan hukum dan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (30/4/2025). Acara berlangsung di Ruang Kahayya Gedung Pinisi dan menjadi momentum penting bagi pembangunan hukum di daerah.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., dan Anggota DPRD, Hj. Astati Tajuddin, S.E., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut hadir dan menandatangani nota kesepahaman, didampingi sejumlah pejabat utama dari Divisi Perundang-Undangan dan Pelayanan Hukum.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Sekretaris Daerah Bulukumba, para asisten daerah, dan kepala OPD, serta unsur dari Sekretariat DPRD, di antaranya Sekretaris DPRD Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani, S.H., M.H.

Nota kesepahaman ini mencakup tiga poin utama: pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Tujuannya tak lain untuk mendorong kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membuka akses seluas-luasnya terhadap keadilan dan bantuan hukum.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA