Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Produk Hukum Daerah

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Komitmen memperkuat landasan hukum dan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (30/4/2025). Acara berlangsung di Ruang Kahayya Gedung Pinisi dan menjadi momentum penting bagi pembangunan hukum di daerah.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., dan Anggota DPRD, Hj. Astati Tajuddin, S.E., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut hadir dan menandatangani nota kesepahaman, didampingi sejumlah pejabat utama dari Divisi Perundang-Undangan dan Pelayanan Hukum.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Sekretaris Daerah Bulukumba, para asisten daerah, dan kepala OPD, serta unsur dari Sekretariat DPRD, di antaranya Sekretaris DPRD Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani, S.H., M.H.

Nota kesepahaman ini mencakup tiga poin utama: pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Tujuannya tak lain untuk mendorong kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membuka akses seluas-luasnya terhadap keadilan dan bantuan hukum.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA