Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

Berita

Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan

badge-check


					Pansus LKPJ Bupati Bulukumba Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba. (dok.ist) Perbesar

Pansus LKPJ Bupati Bulukumba Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Bulukumba Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba pada Kamis (15/5/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Ketua Pansus Andi Pangerang Hakim. Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota Pansus, yakni Andi Usdar, H. Ilham Bahtiar, Kurdiansyah Anggoro, Rizal Sarib, dan Samsir.

Fahidin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya menyangkut peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

“Sudah sangat banyak aduan yang kami terima, khususnya dari masyarakat penerima bantuan iuran yang mengeluhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan meski terdaftar sebagai peserta BPJS,” jelas Fahidin.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pemutusan kepesertaan secara sepihak. Beberapa masyarakat penerima PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD, diketahui BPJS-nya dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, meskipun mereka belum pernah menggunakan layanan tersebut.

“Ada peserta yang dinonaktifkan dengan alasan tidak aktif dalam kurun waktu tertentu, padahal mereka merupakan penerima bantuan dari Pemda. Ini tentu merugikan, karena iuran sudah dibayarkan oleh daerah melalui APBD,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Mutu Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Bulukumba, Rini Oktaviani Nadjib, menjelaskan bahwa program PBI terdiri dari dua jenis, yakni PBI APBN yang dibiayai oleh pemerintah pusat dan PBI APBD yang dananya berasal dari pemerintah daerah.

Menurutnya, mekanisme penonaktifan peserta PBI APBN dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data secara berkala. Setiap bulan, Kementerian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait daftar peserta aktif, yang kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan di daerah.

“Sementara untuk PBI yang bersumber dari APBD, BPJS hanya menindaklanjuti data yang disampaikan oleh dinas terkait. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang aktif atau tidak,” jelas Rini.

Ia menambahkan bahwa jika terdapat peserta PBI yang dinonaktifkan, pihaknya dapat menelusuri riwayat penonaktifan dan membantu melakukan pengecekan ulang berdasarkan data yang masuk.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bulukumba berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan dinas terkait dalam waktu dekat. RDP tersebut akan difokuskan pada pencocokan data penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh APBD serta penelusuran lebih lanjut terkait kebijakan penonaktifan kepesertaan yang menimbulkan keluhan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA