Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

DPRD Makassar Tetapkan Agenda 2025, Tekankan Pentingnya Reses untuk Serap Aspirasi Warga

badge-check


					DPRD Makassar Tetapkan Agenda 2025, Tekankan Pentingnya Reses untuk Serap Aspirasi Warga Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyusun agenda kegiatan tahun 2025 melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di Ruang Banggar DPRD, Rabu (21/5/2025). Rapat ini menjadi momen strategis bagi para legislator untuk menetapkan arah kerja lembaga legislatif selama setahun ke depan.

Ketua Bamus sekaligus Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, mengungkapkan delapan agenda utama telah disepakati untuk dijalankan tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan agenda reses anggota dewan, yang dinilai krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami sudah menetapkan agenda penting, mulai dari rapat kerja dengan komisi dan SKPD hingga pelaksanaan reses. Tapi yang paling perlu mendapat perhatian khusus adalah agenda reses,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, kebijakan efisiensi anggaran tahun ini membuat reses hanya dilaksanakan dua kali, turun dari sebelumnya tiga kali setahun. Padahal, reses merupakan sarana utama legislator untuk bertemu warga dan mendengar langsung kebutuhan mereka.

“Reses bukan sekadar kegiatan rutin, tapi amanat undang-undang. Di situlah kami turun langsung, mencatat kebutuhan warga, dan memperjuangkannya dalam forum perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Hasil reses menjadi dasar rekomendasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Anwar menekankan bahwa pengurangan frekuensi reses berpotensi menurunkan kualitas penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kalau reses dikurangi, banyak kebutuhan warga yang tidak tertampung. Ini bisa berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan agar reses kembali dilakukan tiga kali setahun,” ungkapnya.

Rencana pengusulan ini akan dibahas dalam APBD Perubahan 2025. DPRD berharap pemerintah daerah memberikan ruang agar seluruh agenda strategis, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat, tetap bisa dijalankan secara optimal.

“Mudah-mudahan saat APBD Perubahan nanti, usulan ini disetujui. Bagi kami, mendengar dan menyerap aspirasi rakyat adalah inti tugas sebagai wakil mereka,” tutup Anwar Faruq.

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA