Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Posko Bantuan Hukum Gratis Untuk Perempuan dan Anak

badge-check


					Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Posko Bantuan Hukum Gratis Untuk Perempuan dan Anak Perbesar

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM – Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya. Mengingat, Pemkab Bantaeng menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum secara gratis untuk perempuan dan anak.

Hal tersebut ditandai saat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Peremupan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepatakan.

Kerja sama tersebut terkait Posko Bantaeng Jalan Kartini No. 29 terkait pemberian Bantuan Hukum. Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.

Kerja sama tersebut terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.

Seluruh kerja sama tersebut dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) Tahun 2025, di Hotel Kirey Bantaeng, Jumat, 27 Juni 2025.

Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin mengatakan, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.

“Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional,” katanyaZ

Dirinya menambakan, berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.

“Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor Dinas dan Lembaga lainnya yang menangani Perempuan dan Anak,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, PGRI.

Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi oleh Prempuan dan Anak.

“Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi ini gratis. Sehingga sangat membantu,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA