Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Posko Bantuan Hukum Gratis Untuk Perempuan dan Anak

badge-check


					Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Posko Bantuan Hukum Gratis Untuk Perempuan dan Anak Perbesar

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM – Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya. Mengingat, Pemkab Bantaeng menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum secara gratis untuk perempuan dan anak.

Hal tersebut ditandai saat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Peremupan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepatakan.

Kerja sama tersebut terkait Posko Bantaeng Jalan Kartini No. 29 terkait pemberian Bantuan Hukum. Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.

Kerja sama tersebut terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.

Seluruh kerja sama tersebut dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) Tahun 2025, di Hotel Kirey Bantaeng, Jumat, 27 Juni 2025.

Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin mengatakan, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.

“Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional,” katanyaZ

Dirinya menambakan, berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.

“Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor Dinas dan Lembaga lainnya yang menangani Perempuan dan Anak,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, PGRI.

Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi oleh Prempuan dan Anak.

“Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi ini gratis. Sehingga sangat membantu,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA