Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

DPRD Bulukumba Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Andi Utta: Ini Milik Seluruh Masyarakat

badge-check


					DPRD Bulukumba Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Andi Utta: Ini Milik Seluruh Masyarakat Perbesar

BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (8/8/2025), menjadi momen penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M. dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos. Setelah itu, Sekretaris DPRD, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., membacakan naskah keputusan DPRD. Puncaknya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD menandatangani dokumen persetujuan bersama yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya. Menurutnya, RPJMD adalah wujud konkret visi-misi kepala daerah yang kini telah menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat Bulukumba.

“Persetujuan Ranperda ini adalah capaian bersama untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. Ini kebahagiaan tersendiri karena Ranperda ini hampir final setelah proses panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah disahkan, visi-misi tersebut bukan lagi milik pasangan calon kepala daerah, melainkan milik pemerintah daerah dan seluruh warga Bulukumba.

Mengusung visi “Bulukumba Religius, Maju dan Mandiri Berbasis Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”, Andi Utta mengajak semua pihak—khususnya DPRD—untuk mengawal pelaksanaan program strategis.

“Kita harus bergerak bersama. Sinergi dan kebersamaan adalah kunci agar visi besar ini benar-benar terwujud,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, Bulukumba memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan potensi daerah secara berkelanjutan.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA