Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

DPRD Bulukumba Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Andi Utta: Ini Milik Seluruh Masyarakat

badge-check


					DPRD Bulukumba Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Andi Utta: Ini Milik Seluruh Masyarakat Perbesar

BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (8/8/2025), menjadi momen penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M. dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos. Setelah itu, Sekretaris DPRD, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., membacakan naskah keputusan DPRD. Puncaknya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD menandatangani dokumen persetujuan bersama yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya. Menurutnya, RPJMD adalah wujud konkret visi-misi kepala daerah yang kini telah menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat Bulukumba.

“Persetujuan Ranperda ini adalah capaian bersama untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. Ini kebahagiaan tersendiri karena Ranperda ini hampir final setelah proses panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah disahkan, visi-misi tersebut bukan lagi milik pasangan calon kepala daerah, melainkan milik pemerintah daerah dan seluruh warga Bulukumba.

Mengusung visi “Bulukumba Religius, Maju dan Mandiri Berbasis Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”, Andi Utta mengajak semua pihak—khususnya DPRD—untuk mengawal pelaksanaan program strategis.

“Kita harus bergerak bersama. Sinergi dan kebersamaan adalah kunci agar visi besar ini benar-benar terwujud,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, Bulukumba memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan potensi daerah secara berkelanjutan.

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA