Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Siapkan Kantor Sementara di Gedung Perumnas Hertasning

badge-check


					Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Siapkan Kantor Sementara di Gedung Perumnas Hertasning Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari gedung sementara demi memastikan aktivitas 50 anggota dewan tetap berjalan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah memanfaatkan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui Zoom dengan pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, termasuk biaya asuransi dan notaris. Tapi kami masih berusaha menekan hingga Rp600 juta,” jelas Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Rencananya, kontrak akan berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa sudah ditandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan sekitar satu sampai dua minggu. Karena ini bangunan lama, tentu ada sarana prasarana yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Dengan skema ini, DPRD Makassar menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa difungsikan mulai 1 Oktober 2025.

“Kontraknya efektif 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” ungkap Andi Rahmat.

Adapun untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, bila tidak memungkinkan, rapat bisa digelar secara daring.

“Kantor Perumnas khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di Balai Kota atau virtual bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA