Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

DPRD Makassar Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Sosperda Ketertiban Umum

badge-check


					DPRD Makassar Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Sosperda Ketertiban Umum Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan XV (lima belas), Selasa (16/12/2025) di Hotel Grand Asia Makassar.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Perda Ketertiban Umum sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kota Makassar. Sosperda ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H. menjelaskan aspek yuridis dan kebijakan terkait ketertiban umum. Dr. Hari, S.IP., S.H., M.H., M.Si., M.I.Kom mengulas peran masyarakat dan pemuda dalam menjaga ketertiban dan ketentraman kota serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Sementara itu, Muhammad Yusran, S.KM. memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perlindungan dan keamanan lingkungan.

Kegiatan berlangsung interaktif dan dipandu oleh Rini Susanty, S.E. sebagai moderator, yang membuka ruang diskusi sehingga peserta dapat bertanya langsung dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda Ketertiban Umum di masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Makassar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi upaya nyata sinergi antara pemerintah, DPRD, konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, ketentraman, serta perlindungan warga, sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan Kota Makassar yang lebih nyaman dan harmonis.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA