MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar membantah informasi yang beredar di media sosial terkait klaim anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar per tahun. Pemkot menegaskan narasi tersebut tidak benar dan merupakan tafsir keliru terhadap dokumen anggaran resmi.
Kasubag Rumah Tangga Setda Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menjelaskan bahwa angka yang beredar bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan anggaran jamuan dan konsumsi berbagai kegiatan kedinasan selama satu tahun anggaran.
“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, seperti audiensi, rapat, silaturahmi, jamuan tamu, hingga kegiatan lintas instansi dan organisasi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, penggunaan anggaran bersifat kolektif dan melekat pada fungsi pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Firnandar Sabara. Ia menegaskan kode rekening yang beredar merupakan belanja jamuan tamu pimpinan, bukan anggaran makan dan minum pribadi Wali Kota seperti yang dinarasikan sejumlah akun media sosial.
“Ini adalah anggaran untuk mendukung kegiatan resmi pemerintahan dan penerimaan tamu dalam berbagai agenda kedinasan. Sangat keliru jika disebut sebagai konsumsi pribadi Wali Kota,” tegasnya.
Pemkot Makassar mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi serta melakukan verifikasi melalui sumber resmi. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperjelas standar pembiayaan makan dan minum agar semakin transparan dan akuntabel.
Pemkot menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang efisien, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














