MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Jalur Domisili di Kota Makassar berlangsung dengan antusiasme tinggi. Untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah, Senin (22/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Achi didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, meninjau kesiapan panitia, layanan helpdesk, serta proses verifikasi dokumen di tiga sekolah, yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar, dan UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sejak hari pertama pendaftaran jalur domisili yang berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
“Kami turun langsung memastikan seluruh panitia siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, proses verifikasi administrasi seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran berjalan tertib, cepat, dan lancar,” ujar Achi Soleman.
Ia mengungkapkan, tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama menjadi indikator bahwa orang tua telah memahami mekanisme pendaftaran sekaligus menaruh kepercayaan terhadap sistem seleksi yang diterapkan pemerintah.
Pada SPMB 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Lontara Plus Pendidikan sebagai sistem utama dalam proses seleksi jalur domisili. Melalui aplikasi tersebut, penentuan kelulusan dilakukan secara otomatis berdasarkan titik koordinat dan radius jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah tujuan sesuai data kependudukan yang sah.
Selain menjamin objektivitas, sistem juga memberikan keleluasaan kepada calon peserta didik dengan menyediakan pilihan hingga lima sekolah sekaligus, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem.
“Sistem membaca jarak secara objektif berdasarkan data Kartu Keluarga sehingga proses seleksi berlangsung adil dan transparan. Apabila masyarakat mengalami kendala saat mengakses aplikasi, kami telah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah maupun di kantor Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan,” jelasnya.
Achi menambahkan, daya tampung setiap sekolah disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) dan kapasitas ruang kelas yang dimiliki masing-masing sekolah.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur prestasi maupun afirmasi, Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Apabila terdapat kuota dari jalur lain yang tidak terisi, sesuai Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025, kuota tersebut berpotensi dialihkan ke jalur domisili. Namun keputusan itu akan dilakukan setelah proses akumulasi dan evaluasi seluruh tahapan SPMB selesai,” tegas Achi.
Melalui pengawasan langsung sejak hari pertama pelaksanaan, Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB 2026 yang akuntabel, transparan, inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kota Makassar dalam memperoleh layanan pendidikan terbaik














