MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk membuka secara transparan data pemenuhan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh SMA dan SMK negeri pada 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut disampaikan Fatma Wahyuddin yang juga merupakan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rapat kerja Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas evaluasi pelaksanaan SPMB, Selasa (14/7).
Menurut Fatma, DPRD membutuhkan data yang utuh dan komprehensif, mulai dari jumlah kuota setiap sekolah, jumlah peserta didik yang telah diterima, hingga sisa kuota yang masih tersedia. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi sekaligus penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
“Kami meminta dipaparkan data seluruh SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan, bukan hanya Kota Makassar. Kami ingin mengetahui berapa kuota masing-masing sekolah, berapa yang sudah terpenuhi, dan apakah masih terdapat kuota yang belum terisi,” tegas Fatma.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel itu juga mempertanyakan mekanisme penempatan calon peserta didik yang diterima di sekolah yang tidak menjadi pilihan saat proses pendaftaran. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai aturan yang digunakan dalam proses tersebut.
Apa dasar seorang siswa dapat diterima di sekolah yang tidak dipilih saat mendaftar? Kami ingin mengetahui regulasi dan mekanisme yang menjadi landasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatma menilai Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel semestinya telah memiliki basis data jumlah lulusan SMP setiap tahunnya. Dengan data tersebut, pemerintah dapat memproyeksikan kebutuhan daya tampung SMA dan SMK negeri secara lebih akurat sehingga persoalan kekurangan kuota dapat diantisipasi sejak awal.
Menurutnya, perencanaan yang berbasis data akan menjadi langkah strategis untuk memastikan semakin banyak lulusan SMP memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan akses pendidikan yang lebih luas, Komisi E DPRD Sulsel juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna mengusulkan penambahan kuota maupun daya tampung SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan.
Namun demikian, Fatma menegaskan usulan tersebut harus didukung oleh data yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika data yang disajikan lengkap dan akurat, maka kita memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan penambahan kuota. Harapan kami, semakin banyak anak-anak Sulawesi Selatan yang dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri tanpa terkendala keterbatasan daya tampung,” pungkas Fatma Wahyuddin. (*)














