Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Nurhaldin Tegaskan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Bentuk Komitmen Pemerintah Jamin Anak Tak Putus Sekolah

badge-check


					Nurhaldin pada sosialisasi angkatan 9, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Rabu (01/05/2024).(ag) Perbesar

Nurhaldin pada sosialisasi angkatan 9, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Rabu (01/05/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan insan yang beriman dan penerus pemimpin yang berakhlak mulia.

Hal itu disampaikan Nurhaldin pada sosialisasi angkatan 9, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Rabu (01/05/2024).

Legislator Partai Golkar ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.

Sebab, menurutnya, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari pemerintah melalui dinas pendidikan bersama anggota DPRD mengawal ini,” kata Nurhaldin.

Lebih lanjut Putra Nurdi Halid ini menyampaikan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya. (*)

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA