Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Wakil Ketua DPRD Sementara Melakukan Audiensi Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba

badge-check

Foto: Wakil Ketua DPRD Sementara Menerima Aspirasi IMM

BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, S.Pd.i, M.M menerima dengan baik aspirasi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Ruang Aspirasi DPRD pada Selasa, 10/09/2024.

Sebelum memasuki ruang aspirasi DPRD puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba. Aksi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk membatasi izin operasional Toko Ritel Modern di daerah tersebut.

Menurut para mahasiswa, keberadaan toko ritel modern seperti Alfamidi, Alfamart dan Indomaret berdampak negatif pada perkembangan usaha lokal atau UMKM. Koordinator aksi, Agus Salim, menyatakan bahwa persaingan antara toko modern dan pelaku usaha lokal UMKM terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah dalam mendukung inovasi lokal.

“Kehadiran toko modern menekan keberadaan UMKM terutama dalam hal kelengkapan produk dan pelayanan. Ini menyulitkan usaha lokal untuk bersaing dan mewujudkan kearifan lokal dalam bentuk usaha modern,”

IMM mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui kebijakan yang dapat melindungi UMKM dari tekanan toko ritel modern. Mereka juga meminta agar Pemkab Bulukumba mengkaji ulang pemberian izin operasional bagi toko ritel modern di wilayah tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Bulukumba agar mengkaji ulang izin operasional toko ritel modern yang ada di Kabupaten Bulukumba,” tegas Agus Salim dalam menyampaikan orasinya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD sementara, Fahidin dari Fraksi PKB, menyatakan bahwa DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang pemberdayaan pasar rakyat dan pengaturan pusat perbelanjaan modern. Perda ini mendorong toko ritel modern untuk menyediakan ruang khusus bagi produk lokal.

“Kami akan memeriksa apakah toko ritel modern telah menyiapkan etalase khusus untuk produk lokal,” kata Fahidin saat menerima aspirasi dari IMM.

Terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga dipertanyakan oleh para mahasiswa, Fahidin mengaku belum mengetahui apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah mengeluarkan dana CSR.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut mengenai dana CSR ini. Yang pasti, dana CSR harus dikelola secara transparan,” ujar Fahidin dalam menutup pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA