Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

Uncategorized

DPRD Makassar Komitmen Tindak Tegas Operasi THM Ilegal Setelah Aksi HMI

badge-check

Rahmat Taqwa Quraisy (F-PPP) Dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP) Saat menerima Aspirasi Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (Dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (F-PPP) dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP), menerima aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait operasi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar oleh HMI di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat (13/12/2024).

Dalam aksi damai tersebut, massa HMI mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya THM yang beroperasi ilegal, yang menurut mereka dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban di kota Makassar. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap THM yang tidak memiliki izin resmi, serta meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan yang tidak memenuhi aturan.

Rachmat Taqwa Quraisy, salah satu anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut, menyambut baik aksi damai yang disampaikan oleh HMI. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa setiap THM yang beroperasi di Makassar memiliki izin yang sah.

“Ini adalah perhatian serius kami. Tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Kami akan segera memfasilitasi proses pengecekan dan tindak lanjut dari laporan ini,” ujar Rachmat Taqwa Quraisy.

Andi Tenri Uji Idris, juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan harus lebih ketat agar tidak merusak norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa tempat hiburan yang ada tidak hanya legal, tetapi juga mematuhi semua ketentuan yang ada demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Makassar,” Tegas Andi Tenri.

Aksi damai yang digelar HMI ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat mendorong langkah nyata dalam penegakan hukum terkait izin usaha THM di Makassar. Pihak DPRD Makassar berjanji akan segera merespons laporan tersebut dan memastikan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar peraturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak

24 Agustus 2026 - 13:01 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif dan Tata Kota, Wali Kota Makassar Sabet Dua Penghargaan di Detiktimur Awards 2026

7 Agustus 2026 - 22:03 WITA

Sekda Zulkifly Pimpin Rapat Internal: Pemkot Makassar Matangkan Kajian Kerja Sama Ducting Sharing

2 Juli 2026 - 16:56 WITA

Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja BPPDRD Balikpapan

30 Juni 2026 - 16:19 WITA

Andi Asminullah Hadiri Rapat Expose di Kejaksaan, Pemkot Makassar Matangkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

23 Juni 2026 - 17:29 WITA

Trending di Uncategorized