Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

Uncategorized

DPRD Makassar Komitmen Tindak Tegas Operasi THM Ilegal Setelah Aksi HMI

badge-check

Rahmat Taqwa Quraisy (F-PPP) Dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP) Saat menerima Aspirasi Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (Dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (F-PPP) dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP), menerima aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait operasi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar oleh HMI di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat (13/12/2024).

Dalam aksi damai tersebut, massa HMI mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya THM yang beroperasi ilegal, yang menurut mereka dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban di kota Makassar. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap THM yang tidak memiliki izin resmi, serta meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan yang tidak memenuhi aturan.

Rachmat Taqwa Quraisy, salah satu anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut, menyambut baik aksi damai yang disampaikan oleh HMI. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa setiap THM yang beroperasi di Makassar memiliki izin yang sah.

“Ini adalah perhatian serius kami. Tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Kami akan segera memfasilitasi proses pengecekan dan tindak lanjut dari laporan ini,” ujar Rachmat Taqwa Quraisy.

Andi Tenri Uji Idris, juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan harus lebih ketat agar tidak merusak norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa tempat hiburan yang ada tidak hanya legal, tetapi juga mematuhi semua ketentuan yang ada demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Makassar,” Tegas Andi Tenri.

Aksi damai yang digelar HMI ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat mendorong langkah nyata dalam penegakan hukum terkait izin usaha THM di Makassar. Pihak DPRD Makassar berjanji akan segera merespons laporan tersebut dan memastikan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar peraturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Rappocini Hadiri Peringatan HUT ke-26 DWP Kota Makassar

16 Desember 2025 - 16:23 WITA

Kecamatan Rappocini Gerak Cepat, RT/RW Jadi Motor Program Makassar Bebas Sampah

14 Desember 2025 - 20:28 WITA

Sekcam Rappocini Hadiri Rapat Formulir UKL-UPL Pembangunan Perumahan di Minasaupa

11 Desember 2025 - 21:25 WITA

Perkuat Tata Kelola, Sekcam Rappocini Ikuti Bimtek Manajemen Risiko Pemkot Makassar

11 Desember 2025 - 19:40 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Resmi Buka MUSDA DWP, Dorong Sinergi Organisasi

3 Desember 2025 - 19:09 WITA

Trending di BERANDA