Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

LSM dan Gerakan Sosial Desak Pengusutan Tuntas Rehabilitasi SMAN 1 Takalar

badge-check

Ketua LSM L-PACE Hertasmin.SE Dg.Gau. (Dok.Ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Proses rehabilitasi SMAN I Takalar yang dikerjakan oleh CV Dua Sekawan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai lembaga investigasi dan organisasi masyarakat. Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin (8/1) menuntut agar pihak yang terlibat dalam proyek senilai Rp 3.358.397.735,00 ini diperiksa secara menyeluruh.

Proyek yang dilaksanakan dengan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini berlangsung sejak 19 Juli hingga 19 Desember 2024. Namun, meskipun pekerjaan telah selesai, berbagai dugaan penyimpangan mulai mencuat ke permukaan. Beberapa pihak mengklaim bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh CV Dua Sekawan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kaharuddin, jenderal lapangan dalam aksi ini, menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah uang negara, bukan milik pribadi, dan harus digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Ini sudah jelas dalam RAB, dan kami akan terus mendesak pihak yang berwajib untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Jika tidak ada tindakan, aksi ini akan kami lanjutkan minggu depan,” ujarnya dengan tegas.

Beberapa lembaga yang terlibat dalam pengawasan, termasuk LSM L Pace, LSM Kontrak, LSM LPK KPK, Gerakan Basmi, dan Komax, juga mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan yang mereka anggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Pekerjaan ini jelas melenceng dari spesifikasi yang telah ditentukan, dan para pejabat terkait, mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga PPTK, harus bertanggung jawab,” ujar Dg Gau.

Dg Gau menambahkan bahwa jika ditemukan penyimpangan lebih lanjut, hal ini bisa berujung pada proses pidana, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Aksi ini membawa perhatian besar terhadap transparansi penggunaan anggaran negara dan menuntut agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Lembaga-lembaga kontrol sosial yang terlibat menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum agar masyarakat dapat memperoleh keadilan, dan dana negara digunakan sesuai dengan tujuan yang semestinya.

Jika tidak ada tindakan tegas, aksi serupa dipastikan akan berlanjut, menambah ketegangan dalam upaya memastikan akuntabilitas proyek-proyek yang dibiayai oleh negara (Tim Investigasi LSM & Gerakan Sosial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA