Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

LSM dan Gerakan Sosial Desak Pengusutan Tuntas Rehabilitasi SMAN 1 Takalar

badge-check

Ketua LSM L-PACE Hertasmin.SE Dg.Gau. (Dok.Ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Proses rehabilitasi SMAN I Takalar yang dikerjakan oleh CV Dua Sekawan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai lembaga investigasi dan organisasi masyarakat. Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin (8/1) menuntut agar pihak yang terlibat dalam proyek senilai Rp 3.358.397.735,00 ini diperiksa secara menyeluruh.

Proyek yang dilaksanakan dengan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini berlangsung sejak 19 Juli hingga 19 Desember 2024. Namun, meskipun pekerjaan telah selesai, berbagai dugaan penyimpangan mulai mencuat ke permukaan. Beberapa pihak mengklaim bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh CV Dua Sekawan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kaharuddin, jenderal lapangan dalam aksi ini, menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah uang negara, bukan milik pribadi, dan harus digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Ini sudah jelas dalam RAB, dan kami akan terus mendesak pihak yang berwajib untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Jika tidak ada tindakan, aksi ini akan kami lanjutkan minggu depan,” ujarnya dengan tegas.

Beberapa lembaga yang terlibat dalam pengawasan, termasuk LSM L Pace, LSM Kontrak, LSM LPK KPK, Gerakan Basmi, dan Komax, juga mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan yang mereka anggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Pekerjaan ini jelas melenceng dari spesifikasi yang telah ditentukan, dan para pejabat terkait, mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga PPTK, harus bertanggung jawab,” ujar Dg Gau.

Dg Gau menambahkan bahwa jika ditemukan penyimpangan lebih lanjut, hal ini bisa berujung pada proses pidana, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Aksi ini membawa perhatian besar terhadap transparansi penggunaan anggaran negara dan menuntut agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Lembaga-lembaga kontrol sosial yang terlibat menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum agar masyarakat dapat memperoleh keadilan, dan dana negara digunakan sesuai dengan tujuan yang semestinya.

Jika tidak ada tindakan tegas, aksi serupa dipastikan akan berlanjut, menambah ketegangan dalam upaya memastikan akuntabilitas proyek-proyek yang dibiayai oleh negara (Tim Investigasi LSM & Gerakan Sosial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA