BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat internal untuk membahas agenda penjadwalan sejumlah kegiatan penting legislatif, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/03/25) sore.
Dalam rapat tersebut, Bamus menetapkan jadwal Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Selain itu, turut dibahas pula beberapa agenda strategis lainnya yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Rapat Bamus ini bertujuan memastikan setiap agenda yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dapat berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. Penjadwalan ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah sekaligus menjamin keberlangsungan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut para unsur pimpinan DPRD, anggota Bamus dari lintas fraksi, serta Sekretariat DPRD. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bulukumba.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, yang juga hadir dalam rapat menyampaikan pentingnya agenda LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program tahun sebelumnya. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam agar program ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain membahas LKPJ dan Ranperda, rapat Bamus juga menyepakati untuk mempercepat pembahasan sejumlah ranperda lainnya yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya DPRD dalam mempercepat implementasi regulasi yang mendukung pembangunan daerah.














