TAKALAR.CAHAYASULSEL.COM – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, meresmikan secara langsung Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong dan Warkop Lorong UMKM milik koperasi yang berlokasi di Bura’ne, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan sertifikat peresmian yang dilakukan oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, yang disaksikan oleh Anggota DPR RI, H. Achmad Dg. Se’re, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Takalar, Camat Galesong, serta Ketua Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan komitmennya untuk mengembangkan koperasi di Takalar, yang merupakan bagian dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, yakni Program Unggul Bumdes dan UMKM. “Saya pernah beberapa kali menjadi pengawas koperasi sejak tahun 1997, sehingga saya tahu betul berbagai hal dan persoalan yang harus diselesaikan karena koperasi ini kadang-kadang mengalami pasang surut,” jelas Daeng Manye.
Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi, di antaranya adalah kepengurusan yang baik, pelaksanaan kegiatan yang terorganisir, serta usaha yang dijalankan. “Koperasi memiliki manajemen tersendiri yang harus berjalan dengan baik agar koperasi dapat berkembang dengan optimal. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi bisa menjadi pendorong ekonomi di Takalar,” tambahnya.
Selain itu, Daeng Manye menekankan bahwa koperasi memegang peranan penting dalam memperkuat perekonomian daerah, terutama di tingkat desa. “Koperasi berfungsi sebagai penggerak ekonomi di Takalar. Dengan adanya koperasi, kita dapat mengembangkan berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal,” ungkapnya.
Abdul Hasan Dg. Nai, selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah, menyampaikan rasa syukur atas peresmian koperasi ini. “Alhamdulillah, di akhir Ramadan 1446 H, kita bisa berkumpul untuk menyaksikan peresmian Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong dan Warkop Lorong UMKM milik koperasi ini. Koperasi ini sudah berdiri sejak tahun 2000 dan terus diperbaharui pada tahun 2025,” katanya.
Ia juga berharap koperasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut. “Dengan adanya koperasi ini, kami berharap bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka pengangguran, dan mendorong terbentuknya usaha-usaha baru yang produktif di Kabupaten Takalar,” tambahnya.














