Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Pansus DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan Daerah

badge-check


					Pansus DPRD saat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist) Perbesar

Pansus DPRD saat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat lanjutan tersebut digelar di Ruang Kerja Komisi II DPRD Bulukumba, Senin (21/4/2025).

Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si memimpin langsung rapat tersebut yang turut dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Andi Narni Nurintan, Fathinah Qauliyah, S.M, H. Musa Lirpa, Jusman, S.E., dan Hj. Hawatia, S.E., M.Si. Rapat ini juga melibatkan perangkat daerah terkait yang memiliki peran strategis dalam penyediaan dan distribusi pangan di Kabupaten Bulukumba.

Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjamin ketahanan pangan daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat atau kondisi krisis pangan. Dr. Supriadi menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki sistem dan mekanisme yang jelas dalam menjaga ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat.

“Cadangan pangan daerah bukan hanya penting untuk kondisi bencana atau darurat, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi harga dan dukungan terhadap ketahanan pangan berkelanjutan,” ujar Supriadi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan teknis dan operasional juga mengemuka, termasuk strategi penyimpanan pangan yang sesuai standar dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan data pangan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Perda nantinya.

Pansus menargetkan pembahasan Ranperda ini rampung dalam waktu dekat, agar segera dapat diberlakukan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor terus ditekankan guna memastikan Perda ini benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan ketahanan pangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA