Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Pansus DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan Daerah

badge-check


					Pansus DPRD saat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist) Perbesar

Pansus DPRD saat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat lanjutan tersebut digelar di Ruang Kerja Komisi II DPRD Bulukumba, Senin (21/4/2025).

Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si memimpin langsung rapat tersebut yang turut dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Andi Narni Nurintan, Fathinah Qauliyah, S.M, H. Musa Lirpa, Jusman, S.E., dan Hj. Hawatia, S.E., M.Si. Rapat ini juga melibatkan perangkat daerah terkait yang memiliki peran strategis dalam penyediaan dan distribusi pangan di Kabupaten Bulukumba.

Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjamin ketahanan pangan daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat atau kondisi krisis pangan. Dr. Supriadi menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki sistem dan mekanisme yang jelas dalam menjaga ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat.

“Cadangan pangan daerah bukan hanya penting untuk kondisi bencana atau darurat, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi harga dan dukungan terhadap ketahanan pangan berkelanjutan,” ujar Supriadi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan teknis dan operasional juga mengemuka, termasuk strategi penyimpanan pangan yang sesuai standar dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan data pangan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Perda nantinya.

Pansus menargetkan pembahasan Ranperda ini rampung dalam waktu dekat, agar segera dapat diberlakukan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor terus ditekankan guna memastikan Perda ini benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan ketahanan pangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA