Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

badge-check


					Ari Ashari. (dok.ist) Perbesar

Ari Ashari. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dengan harapan agar dana tersebut dapat meng-cover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

Usulan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Makassar pada Selasa, 25 Februari 2025, yang melibatkan Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Ia juga mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar, agar seluruh pekerja rentan dapat ter-cover dengan baik.

“Kami melihat bahwa anggaran untuk perlindungan pekerja rentan saat ini masih sangat terbatas. Padahal, berdasarkan perhitungan, diperlukan Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak? Ini adalah langkah baik untuk melindungi mereka,” ujar Ari Ashari Ilham dalam RDP tersebut.

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau P3KE, pekerja serabutan, buruh, serta pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Ari menekankan bahwa upaya ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Masih banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan yang meninggal dunia tanpa mendapat perhatian yang layak dari pemerintah. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Makassar akan segera mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar agar 100 persen pekerja rentan di Makassar dapat ter-cover dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan fasilitas yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA