Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

badge-check


					Ari Ashari. (dok.ist) Perbesar

Ari Ashari. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dengan harapan agar dana tersebut dapat meng-cover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

Usulan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Makassar pada Selasa, 25 Februari 2025, yang melibatkan Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Ia juga mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar, agar seluruh pekerja rentan dapat ter-cover dengan baik.

“Kami melihat bahwa anggaran untuk perlindungan pekerja rentan saat ini masih sangat terbatas. Padahal, berdasarkan perhitungan, diperlukan Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak? Ini adalah langkah baik untuk melindungi mereka,” ujar Ari Ashari Ilham dalam RDP tersebut.

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau P3KE, pekerja serabutan, buruh, serta pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Ari menekankan bahwa upaya ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Masih banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan yang meninggal dunia tanpa mendapat perhatian yang layak dari pemerintah. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Makassar akan segera mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar agar 100 persen pekerja rentan di Makassar dapat ter-cover dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan fasilitas yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA