Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

badge-check


					Ari Ashari. (dok.ist) Perbesar

Ari Ashari. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dengan harapan agar dana tersebut dapat meng-cover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

Usulan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Makassar pada Selasa, 25 Februari 2025, yang melibatkan Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Ia juga mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar, agar seluruh pekerja rentan dapat ter-cover dengan baik.

“Kami melihat bahwa anggaran untuk perlindungan pekerja rentan saat ini masih sangat terbatas. Padahal, berdasarkan perhitungan, diperlukan Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak? Ini adalah langkah baik untuk melindungi mereka,” ujar Ari Ashari Ilham dalam RDP tersebut.

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau P3KE, pekerja serabutan, buruh, serta pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Ari menekankan bahwa upaya ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Masih banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan yang meninggal dunia tanpa mendapat perhatian yang layak dari pemerintah. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Makassar akan segera mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar agar 100 persen pekerja rentan di Makassar dapat ter-cover dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan fasilitas yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA