Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Produk Hukum Daerah

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Komitmen memperkuat landasan hukum dan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (30/4/2025). Acara berlangsung di Ruang Kahayya Gedung Pinisi dan menjadi momentum penting bagi pembangunan hukum di daerah.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., dan Anggota DPRD, Hj. Astati Tajuddin, S.E., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut hadir dan menandatangani nota kesepahaman, didampingi sejumlah pejabat utama dari Divisi Perundang-Undangan dan Pelayanan Hukum.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Sekretaris Daerah Bulukumba, para asisten daerah, dan kepala OPD, serta unsur dari Sekretariat DPRD, di antaranya Sekretaris DPRD Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani, S.H., M.H.

Nota kesepahaman ini mencakup tiga poin utama: pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Tujuannya tak lain untuk mendorong kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membuka akses seluas-luasnya terhadap keadilan dan bantuan hukum.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA