Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Cegah Krisis Pangan, dr. Udin Malik Gaungkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Makassar

badge-check


					Anggota DPRD kota makassar dr. Udin Malik Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu ( 22/03/2025). Perbesar

Anggota DPRD kota makassar dr. Udin Malik Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu ( 22/03/2025).

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Ancaman krisis pangan di tengah derasnya pembangunan kota menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan ke-4 yang digelar oleh dr. Udin Malik. Bertempat di Hotel Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu (22/03/2025), sosialisasi ini membahas Perda Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka mata masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan sekaligus penyangga kesejahteraan petani di tengah arus deras konversi lahan.

“Lahan pertanian kita terus menyusut. Jika tidak ada intervensi serius, kita akan hadapi masa depan tanpa sawah di kota ini,” tegas dr. Udin Malik dalam pemaparannya di hadapan peserta yang terdiri dari petani, tokoh masyarakat, dan pegiat lingkungan.

Perda yang disahkan pada 29 Desember 2023 ini menjadi pijakan hukum penting dalam menahan laju alih fungsi lahan akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur. Data yang dipaparkan dr. Udin cukup mencengangkan—selama 15 tahun terakhir, rata-rata 250 hektare lahan pertanian hilang tiap tahun. Dari total luas Kota Makassar, hanya sekitar 1.463 hektare (8,3%) yang tersisa sebagai lahan pertanian.

Selain persoalan ketahanan pangan, dr. Udin juga menyoroti dampak lingkungan dari konversi lahan yang tidak terkendali. Hilangnya area resapan air disebut sebagai penyebab meningkatnya risiko banjir dan penurunan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk serius memberi insentif kepada petani agar tidak menjual lahan mereka, seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian modern, hingga akses pasar yang lebih luas. Tak kalah penting, dr. Udin mengajak masyarakat luas untuk turut serta mengawal implementasi perda ini agar tidak berhenti sebatas dokumen formalitas.

“Perda ini bukan sekadar aturan kaku. Ini komitmen kita semua untuk masa depan yang bisa tetap makan dari tanah sendiri, bukan tergantung pasokan dari luar,” ujar dr. Udin disambut tepuk tangan peserta.

Dengan digelarnya Sosper ini, dr. Udin berharap kesadaran kolektif masyarakat Makassar dapat tumbuh dan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan jangka panjang.**(Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA