Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Cegah Krisis Pangan, dr. Udin Malik Gaungkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Makassar

badge-check


					Anggota DPRD kota makassar dr. Udin Malik Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu ( 22/03/2025). Perbesar

Anggota DPRD kota makassar dr. Udin Malik Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu ( 22/03/2025).

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Ancaman krisis pangan di tengah derasnya pembangunan kota menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan ke-4 yang digelar oleh dr. Udin Malik. Bertempat di Hotel Swiss-Bellcourt Makassar, Sabtu (22/03/2025), sosialisasi ini membahas Perda Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka mata masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan sekaligus penyangga kesejahteraan petani di tengah arus deras konversi lahan.

“Lahan pertanian kita terus menyusut. Jika tidak ada intervensi serius, kita akan hadapi masa depan tanpa sawah di kota ini,” tegas dr. Udin Malik dalam pemaparannya di hadapan peserta yang terdiri dari petani, tokoh masyarakat, dan pegiat lingkungan.

Perda yang disahkan pada 29 Desember 2023 ini menjadi pijakan hukum penting dalam menahan laju alih fungsi lahan akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur. Data yang dipaparkan dr. Udin cukup mencengangkan—selama 15 tahun terakhir, rata-rata 250 hektare lahan pertanian hilang tiap tahun. Dari total luas Kota Makassar, hanya sekitar 1.463 hektare (8,3%) yang tersisa sebagai lahan pertanian.

Selain persoalan ketahanan pangan, dr. Udin juga menyoroti dampak lingkungan dari konversi lahan yang tidak terkendali. Hilangnya area resapan air disebut sebagai penyebab meningkatnya risiko banjir dan penurunan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk serius memberi insentif kepada petani agar tidak menjual lahan mereka, seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian modern, hingga akses pasar yang lebih luas. Tak kalah penting, dr. Udin mengajak masyarakat luas untuk turut serta mengawal implementasi perda ini agar tidak berhenti sebatas dokumen formalitas.

“Perda ini bukan sekadar aturan kaku. Ini komitmen kita semua untuk masa depan yang bisa tetap makan dari tanah sendiri, bukan tergantung pasokan dari luar,” ujar dr. Udin disambut tepuk tangan peserta.

Dengan digelarnya Sosper ini, dr. Udin berharap kesadaran kolektif masyarakat Makassar dapat tumbuh dan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan jangka panjang.**(Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA