MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Angkatan ke-5. Kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar No 5 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, yang digelar di Hotel Lynt, Jalan Letjen Hertasning No.6, Makassar. Selasa, (10/06/2025)
Dalam sosialisasi ini, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar terkait PUG sebagai upaya mendorong kesetaraan hak dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan. Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Perda ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan di Kota Makassar dapat diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, tanpa memandang gender,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso di hadapan peserta sosialisasi.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Hj. Zaenab, LC, M.EI, seorang akademisi yang memaparkan pentingnya perspektif gender dalam penyusunan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar jargon, melainkan sebuah kebutuhan agar pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, narasumber ketiga, Hasriani, S.A.B., M.M, yang juga seorang akademisi, memberikan penjelasan terkait implementasi teknis PUG di tingkat pemerintahan daerah, termasuk tantangan dan solusi yang bisa ditempuh dalam penerapan Perda ini.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi perempuan Dan tokoh masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman serta kesadaran masyarakat Kota Makassar tentang pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan dapat terus meningkat.**(Bars)














