MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Legislator PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) angkatan ke-6. Kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Acara berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Hotel Lynt, Jalan Letjen Hertasning No.6, Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Hadi Ibrahim Baso menegaskan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan Perda Kepemudaan menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan ruang dan penguatan kapasitas generasi muda dalam berbagai sektor.
“Pemuda merupakan aset utama bangsa. Melalui Perda ini, kita ingin mendorong lahirnya pemuda-pemuda Makassar yang berdaya saing, inovatif, dan mampu mengambil peran strategis di tengah dinamika zaman,” ujar Andi Hadi dalam sambutannya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber kedua, Dr. Magfirah, seorang akademisi, memberikan perspektif ilmiah terkait implementasi Perda Kepemudaan serta tantangan yang dihadapi para pemuda di era digital saat ini.
Sementara itu, Kasman, S.Kom, selaku tokoh masyarakat sekaligus Founder Rumah Sosial Lagaligo, berbagi pengalaman dan gagasannya tentang pemberdayaan pemuda di tingkat akar rumput. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan generasi muda.
Kegiatan Sosper ini pun mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang didominasi oleh kalangan pemuda, mahasiswa, hingga komunitas sosial yang bergerak di bidang kepemudaan.
Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap hak dan peran mereka dalam pembangunan kota Makassar semakin meningkat.**(Bars)














