MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Angkatan ke-VIII yang berlangsung di Hotel MaxOne, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 5, Makassar, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, yang menjadi landasan penting dalam membentuk karakter religius generasi muda.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta para pendidik dan pemerhati pendidikan Islam. Dalam sambutannya, Andi Hadi Ibrahim Baso menyampaikan bahwa Perda ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
“Membaca dan menulis Al-Qur’an adalah pondasi dasar dalam membentuk akhlak mulia dan karakter Islami. Perda ini hadir untuk memastikan bahwa setiap anak didik di Makassar mendapatkan bekal keagamaan yang memadai sejak dini,” ujar Andi Hadi di hadapan para peserta.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya implementasi Perda tersebut:
H. Abd. Rauf, Lc., MA, Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, yang menyoroti peran penting orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendukung program baca tulis Al-Qur’an di lingkungan keluarga dan sekolah.
Dr. Hj. Zaenab, Lc., M.Th.I, seorang akademisi yang menjelaskan urgensi pendidikan Qur’ani dalam membentuk generasi yang unggul secara spiritual, intelektual, dan sosial.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam memperkuat sinergi penerapan kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai religius dan moralitas publik. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa masih tingginya perhatian masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berbasis Al-Qur’an.
Melalui kegiatan ini, Andi Hadi berharap implementasi Perda No. 1 Tahun 2012 bisa semakin optimal di semua lapisan masyarakat.**(Bars)














