MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Ridwan Dg Tunru resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua RW 05 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, pada Senin (24/11/2025). Pengembalian formulir ini mempertegas keseriusannya untuk maju dan mengabdi bagi warga RW 05.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Dg Tunru juga menanggapi isu yang sempat beredar terkait domisili dirinya. Ia menilai isu tersebut hanyalah manuver murahan dari pihak-pihak yang mulai gelisah melihat tingginya dukungan terhadap dirinya.
“Saat pengembalian formulir, banyak yang menanyakan soal domisili. Saya rasa justru mereka yang harus dipertanyakan domisilinya. Saya tinggal di kampung ini mulai dari nenek-nenek saya hingga sekarang. Jadi kalau ada yang meragukan, itu hanyalah mental kerupuk belum bertarung sudah mencari celah untuk menggugurkan saya,” ujar Ridwan dengan tegas.
Ridwan juga menambahkan bahwa dirinya bersama tim pendukung sangat memahami aturan pemilihan RT/RW, terlebih karena mereka merupakan bagian dari tim sukses yang turut memenangkan Wali Kota Makassar pada pentas pilwali.
“Walaupun kami ini tim sukses yang memenangkan Wali Kota kemarin, kami juga tahu aturan tentang pemilihan RT/RW. Kami tidak ingin menodai program yang dicanangkan oleh Pak Wali Kota. Justru kami ingin memastikan pemilihan ini berjalan bersih, jujur, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ridwan menegaskan bahwa niatnya maju adalah untuk membawa RW 05 menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, kompak, dan berdaya.
Dengan dikembalikannya formulir ini, Ridwan Dg Tunru menjadi salah satu kandidat yang siap memasuki tahapan selanjutnya dalam pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Mangasa.*”(Din)














