Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Farid Rayendra Perkuat Inovasi Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023

badge-check


					Farid Rayendra Perkuat Inovasi Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM  — Komitmen menghadirkan terobosan baru dalam pembangunan Kota Makassar kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Farid Rayendra, SE, melalui penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Angkatan ke XI. Kegiatan ini menyoroti secara mendalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, sebuah regulasi penting yang menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di era modern.

Sosialisasi ini digelar pada Selasa, 2 Desember 2025 di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Yusuf No. 1, Makassar, dan dihadiri peserta dari berbagai latar belakang masyarakat yang ingin memahami arah dan strategi inovasi yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Farid Rayendra menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat daya saing kota. Ia menekankan bahwa Perda ini hadir untuk membuka ruang kreasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan pemerintah hadir lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.

“Inovasi adalah kunci bagi Makassar untuk semakin maju dan kompetitif. Kita ingin setiap OPD, setiap layanan publik, dan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Inilah mengapa pemahaman terhadap Perda Inovasi Daerah sangat penting,” ujar Farid.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Muhammad Farid Rayendra, SE selaku Anggota DPRD Kota Makassar yang membahas aspek legislasi dan urgensi regulasi; Zulkifli Aljahori, SIP, MH selaku akademisi yang memberikan perspektif ilmiah dan analitis terkait pembangunan berbasis inovasi; serta Firman Wahab, SIP, M.Adm.KP, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Makassar yang menjelaskan implementasi inovasi dalam pelayanan publik dan investasi. Sosialisasi ini dikawal oleh Misbahuddin sebagai moderator yang membawa suasana diskusi menjadi lebih interaktif, segar, dan mudah dipahami peserta.

Para peserta diberikan wawasan mengenai strategi mendorong inovasi di tingkat kelurahan, mekanisme pengembangan ide di OPD, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, hingga peran masyarakat dalam mendorong budaya inovasi di lingkungan masing-masing.

Farid berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya inovasi sebagai fondasi pelayanan publik modern. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah kota akan terus mendorong regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kreativitas, efisiensi, dan kemajuan Kota Makassar.

“Makassar hanya bisa melompat lebih jauh jika kita berani berinovasi. Sosialisasi ini adalah langkah untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami arah perubahan itu dan ikut berperan di dalamnya,” tutup Farid.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA